Awal Mula Legalisasi Perjudian di Indonesia – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono pekan lalu mencuitkan usulan di Twitter, agar Pemerintah Indonesia melegalkan kasino judi demi membuka lapangan pekerjaan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia selama wabah Covid-19.
Gagasan Arief memang tidak baru. Ketika membahas hubungan judi dan cara pemerintah menghimpun dana publik, siapa pun tak bisa menghindar dari kasus Jakarta era Gubernur Ali Sadikin. Karena semasa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin, belum banyak fasilitas di Jakarta yang dibangun. Akhirnya Ali mencari cara untuk bisa membangun segala fasilitas penting, seperti rumah sakit hingga jalan raya. Jalan keluar ditemukan. Ali menggunakan pajak judi untuk membangun fasilitas-fasilitas tersebut.
Jalan keluar tersebut tentu saja berdasar pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 1957, pemerintah daerah berhak memungut pajak dari judi. Alhasil, judi kasino dilegalkan dan dilokalisasi di Jakarta.
Inilah contoh nyata bagaimana judi bisa jadi sumber pemasukan daerah phl-parking. Dari pajak judi, pelacuran, bar, dan panti pijat, konon Ali bisa menggemukkan anggaran pemprov DKI, dari hanya Rp66 juta per tahun menjadi Rp122 miliar pada 1977. Uang itu dipakai membangun secara besar-besaran infrastruktur Jakarta, mulai dari halte bus, jalan raya, sampai infrastruktur ikonik Monas, Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Ismail Marzuki.
“Judi itu tidak bisa diberantas. Apalagi di kalangan masyarakat Tionghoa, judi merupakan budaya untuk membuang sial. Bekas Ketua Majelis Ulama Indonesia, Almarhum Hasan Basri, mengatakan, judi tidak bisa diberantas. Dan jika hanya menimbulkan kerugian karena ditutup lalu menyebar ke mana-mana, lebih baik judi dilokalisasi,” kata Ali saat diwawancara.
Menurut laporan media, sebagian besar pendapatan penyelenggara judi-judi tersebut dipakai untuk bantuan sosial dan menyelenggarakan event olahraga akbar seperti SEA Games dan PON. Namun komunitas Islam tetap tak senang. Penolakan dari ulama pun berdatangan.
Pengganti Ali Sadikin, Gubernur Soeprapto, punya pikiran yang berbeda soal judi. Dia memerintah Ibu Kota selama kurun 1982 sampai 1987. Sejak era Soeprapto, judi sepenuhnya dilarang. Di dekade 90’an, Presiden Soeharto, di bawah tekanan kelompok Islam yang tengah gencar melakukan mobilisasi mengganyang semua praktik haram, menyatakan semua jenis perjudian ilegal di wilayah Indonesia.
Namun judi tak pernah mati. Setelah era judi legal, adu ketangkasan berlanjut sembunyi-sembunyi. Dari skala kecil seperti togel dan judi sabung ayam di pedesaan, sampai kasino tersembunyi di apartemen beromzet harian Rp700 juta. Bandarnya mulai dari kelas ibu rumah tangga sampai, konon, mantan bandar rokok Indonesia.